Senin, 23 Desember 2019

PELUANG BISNIS PROPERTI SEBAGAI JAMINAN BANK


Properti dalam bahasa asing seringkali disebut juga real property yang kadang-kadang disebut juga realty (di Indonesia istilah real estate lebih digunakan untuk menunjukkan suatu wilayah perumahan yang dikembangkan oleh perusahaan pengembang perumahan)
Terdapat beberapa Kelebihan Bisnis Properti yakni :
1. Nilai tanah yang terus meningkat (Capital Appreciation)
Keuntungan dari bisnis properti adalah nilai tanah yang terus meningkat karena jumlah kebutuhan yang terus meningkat setiap tahunnya namun jumlah tanah tidak bertambah.
2. Nilai tambah (Added Value)
Nilai tambah properti dapat menjadi tinggi bila lokasinya berada di tempat yang strategis dengan akses yang baik, fasilitas yang mendukung serta bentuk bangunan yang menarik.
3. Pendapatan tahunan yang terus meningkat (Income Apperciation)
Bila tanah sudah dikembangkan kedalam bentuk ruko atau rumah maka pemilik dapat menyewakannya kepada pihak lain.
Keuntungan yang yang bisa diterima pemilik adalah nilai sewa akan terus mengalami kenaikan karena properti akan semakin langka sedangkan kebutuhannya terus meningkat.
4. Terlindung dari arus inflasi (Hedge of Inflation)
Pada umumnya, tujuan seseorang membeli properti adalah untuk investasi karena properti tidak pernah akan terusik dengan arus inflasi.
Hal ini berarti bahwa nilai dari properti tidak akan terpengaruh dengan nilai tukar uang bahkan nilainya akan terus meningkat.
5. Investasi jangka panjang (Long Term Invesment)
Karena properti tidak terpengaruh oleh nilai inflasi maka bisnis properti dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang.
Nilai properti akan terus bertambah dan setelah 3 sampai 5 tahun bisa menghasilkan capital gain.
6. Menjadi kebanggaan bagi pemilik (Pride of Ownership)
Properti ini merupakan jenis investasi yang dapat dibanggakan oleh pemiliknya karena properti sering diidentikkan dengan orang kaya.
7. Dapat Dijadikan jaminan (Good Colleteral)
Salah satu keuntungan dari kepemilikan properti adalah dapat dijadikan sebagai jaminan yang paling baik dibandingkan dengan jenis investasi lainnya.



Menilik poin nomor 7 tentang dapat dijadikan jaminan atas sebuah property menimbulkan pertanyaan : Kenapa bank suka memberikan kredit dengan jaminan properti?
Karena properti merupakan benda tidak bergerak yang tentu saja lebih aman secara fisik. Berbeda halnya jika jaminannya berupa benda bergerak seperti mobil, kapal, mesin-mesin produksi dan lain-lain dimana jaminan ini bisa saja hilang fisiknya. Jaminan lain yang disukai bank adalah uang cash dalam bentuk deposito atau uang tabungan yang diblokir, Tetapi dalam prakteknya banyak bank yang tetap mensyaratkan jaminan utama berupa properti.
Alasan lainnya kenapa bank lebih suka memberi pinjaman dengan jaminan properti adalah karena properti mudah diuangkan dan mekanisme meng-uangkannyapun sudah diatur dalam Perjanjian Kredit (PK), diantaranya dengan cara menjual secara mandiri atau menjual secara lelang.
Tentang meng-uangkan jaminan yang macet dapat dilakukan dengan cepat apabila proses appraisal sudah benar sehingga properti dinilai sesuai dengan nilai sebenarnya.
Bank memiliki kebijakan tentang besarnya nilai Loan To Value (LTV) terhadap suatu jaminan dimana nilai LTV atau plafond tersebut harus di bawah nilai properti sehingga penjualan secara cepat bisa dilakukan minimal sesuai dengan nilai LTV. Dengan demikian bank bisa mendapatkan kembali uangnya.

Dengan merujuk alasan diatas, adalah benefit untuk memiliki dan mengembangkan bisnis property sebagai bisnis yang tidak akan merugi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar